Eksekusi Terhadap Putusan Hakim Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Dalam Perkara Faraid di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2018, Vol 2, Issue 3
Abstract
Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menjelaskan bahwa: “Pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara perdata dilakukan oleh panitera dan juru sita dipimpin oleh Ketua Pengadilan.” Namun pada kenyataannya ada para pihak yang menolak melaksanakan kewajibannya sebagaimana termuat dalam putusan pengadilan meskipun putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim dalam perkara faraid di Mahkamah Syar’iyah Jantho sehingga tidak dapat dieksekusi, hambatan dalam melakukan eksekusi dan upaya yang dilakukan untuk mencegah hambatan pelaksanaan eksekusi tersebut. Metode Penelitian ini adalah yuridis empiris melalui pengambilan data lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer. Penelitian kepustakaan sebagai data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan literatur yang ada relevansi dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim hanya mengikuti prosedur penegakan hukum formil dan materil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Majelis Hakim kurang menggali hukum nilai-nilai hukum adat yang berlaku dalam masyarakat. Hambatan dalam melakukan eksekusi karena pihak tergugat memanfaatkan celah hukum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri. Upaya yang dilakukan untuk mencegah hambatan tersebut dengan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui meja informasi tentang proses hukum dalam perkara perdata.
Authors and Affiliations
M. Syukri, Azhari Yahya, Iman Jauhari
Fungsi Hukum Prosedural Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Hukum prosedural pengisian jabatan pimpinan DPR tertuang dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 dan Peraturan DPR No. 1 Tahun 2014. Sesuai dengan asas legalitas, penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara hukum mengh...
Kendala Yang Dihadapi Oleh Kejaksaan Tinggi Aceh Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 30 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, termasuk salah satu...
Kewenangan Gubernur Aceh Dalam Penggantian Pejabat Eselon II Setelah Pemilihan Kepala Daerah
Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan dalam penggantian pejabat eselon II yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota....
Analisis Tentang Beneficial Owner Dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Indonesia - Belanda Dalam Sengketa Banding PT.Indosat., Tbk, di Pengadilan Pajak
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Indonesia-Belanda dimaksudkan untuk membagi hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh penduduk Indonesia dan penduduk Belanda sehingga tidak terjadi pemajakan berganda (double...
Peran Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dalam Pengawasan Kinerja Pemerintah di Kota Banda Aceh
The function and the duty of Ombudsman must be implemented to overcome the maladministration which can cause disadvantageous to the state and society. This research aims to find out and describe the role of Aceh Ombudsma...