KAJIAN YURIDIS TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PENDAPAT AHLI DALAM PROSES PEMERIKSAAN PIDANA (Studi Putusan Nomor : 863 / Pid. B / 2015 / PN Dps)

Journal Title: Diversi Jurnal Hukum - Year 2017, Vol 3, Issue 2

Abstract

Pembuktian tentang benar tidaknya terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan terhadap seseorang merupakan bagian terpenting dalam hukum acara pidana. Berkaitan dengan pembuktian maka saksi adalah orang yang mengetahui tentang suatu peristiwa pidana berdasarkan apa yang dilihat, didengar dan dialami sendiri. Namun alat bukti seperti kesaksian, menjadi kabur karena kesaksian hanya bisa diberikan oleh manusia yang mempunyai sifat pelupa, maka di butuhkan alat bukti lain seperti keterangan ahli. Isi keterangan seorang saksi dan ahli berbeda. Keterangan saksi ialah mengenai apa yang dialami oleh saksi itu sendiri sedangkan keterangan seorang ahli ialah penilaian mengenai hal-hal yang sudah nyata ada dan mengambil kesimpulan mengenai hal-hal itu. Keterangan ahli diperlukan dalam upaya untuk menanggulangi kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dalam masyarakat karena terkadang para penegak hukum belum mampu mendapatkan hasil yang maksimal. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana fungsi pendapat ahli dalam Bagaimanakah fungsi pendapat ahli dalam Perkara Nomor 863 / Pid. B / 2015 / PN Dps. (2) Bagaimanakah kekuatan pembuktian pendapat ahli dalam proses pemeriksaan pidana pada putusan Nomor 863 / Pid. B / 2015 / PN Dps. Sedangkan tujuan penelitian ini yaitu : (1) Untuk menganalisa fungsi pendapat ahli dalam Perkara 863 / Pid. B / 2015 / PN Dps. (2) Untuk menganalisa kekuatan pembuktian pendapat ahli dalam proses pemeriksaan pidana pada putusan Nomor 863 / Pid. B / 2015 / PN Dps. Adapun Jenis atau tipologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum legal research yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat, sedangkan metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan ilmu hukum, jurnal hukum, laporan penelitian dan media online.

Authors and Affiliations

Riva’atul Azizah, Nurbaedah .

Keywords

Related Articles

REFLEKSI FILOSUFI TERKENDALANYA PENEGAKAN HUKUM BERDASARKAN PANCASILA

Obstacles law enforcement in Indonesia in are caused by because of the officials and the community. Law oriented with family integralistik the contained in come pancasila need to be used as reference in law enforcement,...

EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERCERAIANTAHUN 2013-2014 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk)

The judge, the mediator and the parties shall follow the procedures in the mediation process is regulated in PERMA No. 1 of 2008 on Mediation Procedure in court. If it does not go through mediation procedures under the R...

IMPLEMENTASI PRINSIP MENGENAL NASABAH SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Know Your Customer Principles for Non-Bank Financial Institutions is one of the efforts to overcome money laundering crime. Implementation of the principle of knowing customers can be seen through the implementation of c...

KAJIAN YURIDIS TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PENDAPAT AHLI DALAM PROSES PEMERIKSAAN PIDANA (Studi Putusan Nomor : 863 / Pid. B / 2015 / PN Dps)

Pembuktian tentang benar tidaknya terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan terhadap seseorang merupakan bagian terpenting dalam hukum acara pidana. Berkaitan dengan pembuktian maka saksi adalah orang yang mengetahui...

PERILAKU PEMILIH (VOTERS BEHAVIOR) PEMILU PRESIDEN TAHUN 2014 DI KABUPATEN KEDIRI

This study held in 2015, a year after the presidential election took place. The method used in the research method was to use a mixed method which is the qualitative descriptive method and quantitative methods. Based on...

Download PDF file
  • EP ID EP355751
  • DOI -
  • Views 85
  • Downloads 0

How To Cite

Riva’atul Azizah, Nurbaedah . (2017). KAJIAN YURIDIS TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PENDAPAT AHLI DALAM PROSES PEMERIKSAAN PIDANA (Studi Putusan Nomor : 863 / Pid. B / 2015 / PN Dps). Diversi Jurnal Hukum, 3(2), 201-217. https://europub.co.uk/articles/-A-355751