PENYELESAIAN SENGKETA PENGELOLAAN SUMUR TUA SECARA TRADISIONAL OLEH MASYARAKAT DI DESA WONOCOLO BOJONEGORO DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
Journal Title: Jurnal Sosial Humaniora - Year 2011, Vol 4, Issue 2
Abstract
Sumur-sumur minyak di Desa Wonocolo Kecamatan Kadewan Kabupaten Bojonegoro, telah dieksplorasi lebih dari satu abad yang lalu oleh Dordtsche Petroleum Maatschappij. Sumur-sumur tua tersebut banyak yang dinyatakan telah habis, tetapi kenyataannya tidak. Puluhan titik sumur peninggalan Belanda tersebut ternyata masih aktif yang menandakan masih adanya cadangan minyak di kawasan tersebut. Cadangan minyak tersebut sejak tahun 1945 dikelola oleh pemerintah dan sebagian dikelola warga secara tradisional. Minyak yang ditambang oleh masyarakat disetor ke KUD Bogo Sasono dan disetor ke PT Pertamina EP Cepu. Tetapi sejak tahun 2005 mulai masuk orang-orang dari luar Desa Wonocolo yang membeli minyak mentah langsung dari penambang dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan KUD Bogo Sasono. Karena sejak Nopember 2006 tidak ada lagi warga yang menyetor minyak mentah ke KUD Bogo Sasono, maka penyetoran minyak mentah ke PT. Pertamina EP Cepu terhenti. Ditinjau dari aspek hukum, penambangan dan dijual kepada pihak lain untuk kepentingan individu adalah melanggar peraturan perundangan yang berlaku. Studi ini bertujuan untuk merumuskan penyelesaian sengketa pengelolaan sumur tua antara warga setempat dan KUD Bogo Sasono selaku mitra kerja PT Pertamina EP Cepu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Studi ini merupakan doctrinal research dengan pendekatan kasus (Marzuki; 2005). Usulan penyelesaiannya adalah: (1) melakukan sosialisasi peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan penambangan yang boleh dilakukan secara formal dan informal melalui kepala desa yang pada dasarnya harus menyadarkan warga setempat agar tunduk pada hukum; (2) menyelesaikan sengketa antara warga setempat dan KUD Bogo Sasono selaku mitra kerja PT. Pertamina EP Cepu melalui penyelesaian di luar pengadilan; (3) melakukan negosiasi biaya ongkos angkut berdasarkan pertimbangan kepentingan masyarakat luas, bukan sekelompok masyarakat; (4) melakukan penegakan hukum terutama untuk memutus jalur penambang ke pihak luar.
Authors and Affiliations
Suprapti Suprapti
MEMAHAMI DAN MEMPERLAKUKAN LINGKUNGAN DENGAN KACA MATA FILSAFAT
Hal yang sering menjadi problematika dan bahan diskusi panjang adalah masalah kelestarian alam. Permasalahan ini sangat berkaitan dengan sikap manusia terhadap alam; bagaimana manusia seharusnya memahami dan bersikap ter...
WANITA DALAM ISLAM
Emansipasi wanita dalam ajaran Islam selalu menjadi bahan diskusi yang menarik, karena ada anggapan bahwa ajaran Islam diskriminatif terhadap wanita. Benarkah Islam diskriminatif? Hal ini perlu diteliti dan dibuktikan. D...
ANALISIS PERUBAHAN EKSTERNAL DALAM PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA BAHARI KEPULAUAN SAPEKEN MADURA
To market the potential of marine and tourism, especially marine tourism required an appropriate marketing model for an optimal result. Given the area of Sapeken Island adjacent to P.Bali which is the icon of Indonesian...
PENGARUH EMIC VIEW TERHADAP PENETAPAN KELAYAKAN LINGKUNGAN RENCANA PEMBANGUNAN JAWA-BALI
Bali Island as a domestic and international tourist destination object needs a large scale capacity of electricity supply. For this reason, PT. PLN (Persero) Main Unit of Java-Bali Connection Development will construct T...
ITERATIVE MULTI-DRAFT MODELIN EXPOSITORY PROBLEM-SOLUTION COMPOSITION
University writing teachers in EFL writing programs are likely familiar with multi-draft composing. The researcher argues that multi-draft composing as it is currently used within second language writing programs can be...