Perceraian dan Pernikahan Kembali

Journal Title: Jurnal Jaffray - Year 2017, Vol 15, Issue 1

Abstract

Menyikapi konsep tentang perceraian dan pernikahan kembali, umumnya terdapat tiga pandangan yang dipraktikkan di kalangan Kristen. Pertama, menyetujui perceraian dan pernikahan kembali; kedua, menyetujui perceraian, tetapi tidak menyetujui pernikahan kembali; ketiga, tidak menyetujui perceraian dan pernikahan kembali. Munculnya ketiga pandangan tersebut didasarkan pada frasa yang terdapat dalam Matius 19:9, “kecuali karena zina.” Berdasarkan pengajaran Yesus dalam Mat. 5:32; 19:9; Mark. 10:11-12; Luk. 16:18, dapat disimpulkan bahwa kategori perzinaan adalah 1) jika suami yang menceraikan istrinya, maka suami menjadikan istrinya berzina; 2) jika laki-laki yang kawin dengan istri yang diceraikan suaminya, maka laki-laki itu berbuat zina; 3) jika suami yang menceraikan istrinya dan kawin dengan perempuan lain, maka suami berbuat zina; 4) jika istri yang menceraikan suaminya dan menikah dengan laki-laki lain, maka istri berbuat zina. Dengan demikian, bagi Yesus, perceraian dan pernikahan kembali sama dengan perzinaan, karena Yesus tidak menganjurkan perceraian dan pernikahan kembali. Hanya maut yang dapat memisahkan seseorang dari pasangannya dan menikah kembali. Penyelesaian masalah perceraian dan pernikahan kembali yang telah terjadi adalah tanggung jawab jemaat secara keseluruhan untuk mendapatkan kembali mereka yang telah berpisah dari pasangannya karena masalah-masalah rumah tangga. Jika ada seorang yang tidak ingin ditolong untuk merubah sikapnya agar bersatu dengan pasangannya, maka ia dianggap sebagai seorang yang tidak mengenal Allah.

Authors and Affiliations

Peniel C. D. Maiaweng

Keywords

Related Articles

Tinjauan Teologis Terhadap Budaya Pemanggilan Arwah Orang Mati Pada Suku Pamona

Bagi orang Pamona menghargai orang yang telah mati adalah sebuah kewajiban mutlak yang harus dilakukan, karena bagi suku Pamona orang mati dapat memberi berkat, memelihara serta memberi umur panjang. Namun sebaliknya,...

Penyebab Krisis Identitas Waria

Penyebab adanya perilaku waria ini tidak dapat dijelaskan dengan sederhana dikarenakan ada banyak faktor penyebab seperti faktor lingkungan dan pola asuh orang tua yang cenderung mendidik dengan kasih sayang yang berle...

Analisis Faktor Mekanisme Kontrol Terhadap Pelecehan Rohani Dalam Gereja

Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis sejauh mana faktor mekanisme kontrol terhadap pelecehan rohani terdapat dalam gereja-gereja masa kini. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh signifikan faktor mek...

Dimensi Pelayanan Pastoral

Pelayanan Penggembalaan merupakan satu tanggung jawab yang diberikan Tuhan Yesus kepada yang dipercayainya selaku gembala, namun pemahaman di antara para gembala masa kini tentang tanggung jawab itu semakin kabur dengan...

Pengembangan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD Berbasis Media Sosial

Ide tulisan ini adalah dimulai dari permasalahan pembelajaran di kelas yang masih terlihat hanya satu arah melalui metode ceramah, tanya jawab, dan diskusi dalam kelompok. Sementara generasi saat ini adalah generasi heut...

Download PDF file
  • EP ID EP31379
  • DOI http://dx.doi.org/10.25278/jj71.v15i1.237
  • Views 269
  • Downloads 0

How To Cite

Peniel C. D. Maiaweng (2017). Perceraian dan Pernikahan Kembali. Jurnal Jaffray, 15(1), -. https://europub.co.uk/articles/-A-31379