HAKIKATTANGGUNG JAWAB SOSIAL BUMN TERHADAP STAKEHOLDER
Journal Title: Jurnal Hukum Volkgeist - Year 2016, Vol 1, Issue 1
Abstract
Tanggungjawab sosial dan lingkungan bagi perusahaan penting untuk menjaga kelangsungan produksi sampai pada tujuan membangun legitimasi sosial.Namun masih terdapat pertentangan pendapat, terutama yang berkaitan dengan hakikat serta perlunya tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur secara formal dalam perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakikat tanggung jawab sosial dan lingkungan pada perusahaan BUMN di Sulawesi Selatan. Penelitian ini dilakukan mengkaji teori-teori hukum dihubungkan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sedangkan untuk kajian normatifnya dilakukan dengan menganalisis ketentuan perundang–undangan (in abstracto) yang relevan dan melihat penerapannya (In concreto). Populasi penelitian meliputi seluruh BUMN yang berbentuk perseroan terbatas di Sulawesi Selatan. Kemudian ditetapkan secara sengaja 5 (lima) BUMN sebagai sampel (purposive sampling).Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan pada hakikatnya ada karena adanya kepentingan-kepentingan yang melekat di dalamnya. Motivasi utama yang mendorong dilaksanakannya tanggung jawab sosial dan lingkungan bukan karena faktor kedermawanan sosial semata, melainkan karena adanya faktor kepentingan didalamnya.Sehingga pelaksanaannya merupakan wujud upaya pemenuhan terhadap kepentingan tersebut secara seimbang dan adil, baik bagi perusahaan maupun terhadap stakeholder pada umumnya. Pertentangan seringkali timbul karena aspek keadilan dan keseimbangan kentingan ini tidak terpenuhi dengan baik. Keseimbangan kepentingan hanya dapat dicapai melalui suatu mekanisme pengaturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan pelaksanaannya bersifat mandatory.Alasan utama sehingga pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perlu diwajibkan yaitu pandangan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah bentuk kedermawanan sosial yang sifatnya sukarela, tidak sejalan dengan akibat yang ditimbulkannya. Selain itu membiarkan pihak lain menderita gangguan ataupun kerugian tanpa dasar yang cukup untuk dapat melakukan tuntutan menurut hukum merupakan suatu bentuk ketidakadilan. Disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan pada perusahaan bukanlah kedermawanan sosial semata, melainkan karena ada kepentingan didalamnya. Kepentingan ini harus dipenuhi secara seimbang dan adil bagi semua pihak, untuk itu diperlukan pengaturan menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Authors and Affiliations
Abdul Rauf
TINJAUAN YURIDIS PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN PEMILIH DAN FREKUENSI MENGIKUTI SOSIALISASI ERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT BERDASARKAN PERATURAN KPU NOMOR 11 TAHUN 2010 (STUDI DI TPS 1 DAN TPS 2 KELURAHAN KADOLO KOTA BAUBAU)
Partisipasi warga negara dalam masyarakat yang demokratis, harus didasarkan pada pengetahuan, refleksi kritis dan pemahaman serta penerimaan akan hak-hak dan tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk: (a) Untuk memb...
Reconstruction of law criminal development on victims of restoration as form of renewal Criminal law
The crime of rape carried out by people, experiencing a development in criminal law, the formulation of offenses in the Criminal Code makes the criminal act, does not give a sense of justice to victims where the threat o...
Legal review of the implementation of work safety and health atpt multi nabatimaleo unit, pohuwato district
Implementation of Occupational Safety and Health at PT. Multi Nabati Unit Maleo is done by Enviromental Unit, Health and Safety. EHS is a policy applied by PT Multi Nabati Unit Maleo in providing protection for the safet...
Price agreement and market provision between principal and distributor in the constitution no. 5, 1999
Market structure is one of the things that determines potential occurance of price fixing. Market characteristics with large entry barriers for newcomers causing difficulties for competitors to enter so that there are no...
REFORMULASI SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MODEL GBHN SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS KEDAULATAN RAKYAT DALAM RANGKA PERUBAHAN KE-V UUD 1945
GBHN atau Garis Besar Haluan Negara, adalah bentuk catatan rencana pembangunan negara Indonesia. Dan merupakan keinginan bersama rakyat Indonesia secara menyeluruh (garis besar) yang dibuat oleh MPR sebagai miniatur raky...