HAKIKATTANGGUNG JAWAB SOSIAL BUMN TERHADAP STAKEHOLDER
Journal Title: Jurnal Hukum Volkgeist - Year 2016, Vol 1, Issue 1
Abstract
Tanggungjawab sosial dan lingkungan bagi perusahaan penting untuk menjaga kelangsungan produksi sampai pada tujuan membangun legitimasi sosial.Namun masih terdapat pertentangan pendapat, terutama yang berkaitan dengan hakikat serta perlunya tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur secara formal dalam perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakikat tanggung jawab sosial dan lingkungan pada perusahaan BUMN di Sulawesi Selatan. Penelitian ini dilakukan mengkaji teori-teori hukum dihubungkan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sedangkan untuk kajian normatifnya dilakukan dengan menganalisis ketentuan perundang–undangan (in abstracto) yang relevan dan melihat penerapannya (In concreto). Populasi penelitian meliputi seluruh BUMN yang berbentuk perseroan terbatas di Sulawesi Selatan. Kemudian ditetapkan secara sengaja 5 (lima) BUMN sebagai sampel (purposive sampling).Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan pada hakikatnya ada karena adanya kepentingan-kepentingan yang melekat di dalamnya. Motivasi utama yang mendorong dilaksanakannya tanggung jawab sosial dan lingkungan bukan karena faktor kedermawanan sosial semata, melainkan karena adanya faktor kepentingan didalamnya.Sehingga pelaksanaannya merupakan wujud upaya pemenuhan terhadap kepentingan tersebut secara seimbang dan adil, baik bagi perusahaan maupun terhadap stakeholder pada umumnya. Pertentangan seringkali timbul karena aspek keadilan dan keseimbangan kentingan ini tidak terpenuhi dengan baik. Keseimbangan kepentingan hanya dapat dicapai melalui suatu mekanisme pengaturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan pelaksanaannya bersifat mandatory.Alasan utama sehingga pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perlu diwajibkan yaitu pandangan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah bentuk kedermawanan sosial yang sifatnya sukarela, tidak sejalan dengan akibat yang ditimbulkannya. Selain itu membiarkan pihak lain menderita gangguan ataupun kerugian tanpa dasar yang cukup untuk dapat melakukan tuntutan menurut hukum merupakan suatu bentuk ketidakadilan. Disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan pada perusahaan bukanlah kedermawanan sosial semata, melainkan karena ada kepentingan didalamnya. Kepentingan ini harus dipenuhi secara seimbang dan adil bagi semua pihak, untuk itu diperlukan pengaturan menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Authors and Affiliations
Abdul Rauf
Legal review of the implementation of work safety and health atpt multi nabatimaleo unit, pohuwato district
Implementation of Occupational Safety and Health at PT. Multi Nabati Unit Maleo is done by Enviromental Unit, Health and Safety. EHS is a policy applied by PT Multi Nabati Unit Maleo in providing protection for the safet...
ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN PERAN ADVOKAT DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA
Prinsip negara hukum memasyarakat adanya penegakan sepremasi hukum serta menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negaranya sebagai wujud konkrit dari prinsip tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa Alpanya penaseha...
The pohuwato resort policy efforts in responding the threating of motor vehicles in the district region
Efforts are being made to combat criminal acts of theft in the Pohuwato Regional Police jurisdiction, namely through Pre-emptive efforts, preventive measures and repressive efforts. Operations carried out to combat motor...
Legal aspects of changes in the calculation of the marisa national saving banks of marisa branch interest calculation methods
Banks as legal entities must also pursue profits. And one source of bank income is the interest on loan loans that have been channeled to customers. And if the bank's revenue target is threatened because the value of the...
REFORMULASI SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MODEL GBHN SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS KEDAULATAN RAKYAT DALAM RANGKA PERUBAHAN KE-V UUD 1945
GBHN atau Garis Besar Haluan Negara, adalah bentuk catatan rencana pembangunan negara Indonesia. Dan merupakan keinginan bersama rakyat Indonesia secara menyeluruh (garis besar) yang dibuat oleh MPR sebagai miniatur raky...