HAKIKATTANGGUNG JAWAB SOSIAL BUMN TERHADAP STAKEHOLDER

Journal Title: Jurnal Hukum Volkgeist - Year 2016, Vol 1, Issue 1

Abstract

Tanggungjawab sosial dan lingkungan bagi perusahaan penting untuk menjaga kelangsungan produksi sampai pada tujuan membangun legitimasi sosial.Namun masih terdapat pertentangan pendapat, terutama yang berkaitan dengan hakikat serta perlunya tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur secara formal dalam perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakikat tanggung jawab sosial dan lingkungan pada perusahaan BUMN di Sulawesi Selatan. Penelitian ini dilakukan mengkaji teori-teori hukum dihubungkan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sedangkan untuk kajian normatifnya dilakukan dengan menganalisis ketentuan perundang–undangan (in abstracto) yang relevan dan melihat penerapannya (In concreto). Populasi penelitian meliputi seluruh BUMN yang berbentuk perseroan terbatas di Sulawesi Selatan. Kemudian ditetapkan secara sengaja 5 (lima) BUMN sebagai sampel (purposive sampling).Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan pada hakikatnya ada karena adanya kepentingan-kepentingan yang melekat di dalamnya. Motivasi utama yang mendorong dilaksanakannya tanggung jawab sosial dan lingkungan bukan karena faktor kedermawanan sosial semata, melainkan karena adanya faktor kepentingan didalamnya.Sehingga pelaksanaannya merupakan wujud upaya pemenuhan terhadap kepentingan tersebut secara seimbang dan adil, baik bagi perusahaan maupun terhadap stakeholder pada umumnya. Pertentangan seringkali timbul karena aspek keadilan dan keseimbangan kentingan ini tidak terpenuhi dengan baik. Keseimbangan kepentingan hanya dapat dicapai melalui suatu mekanisme pengaturan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan pelaksanaannya bersifat mandatory.Alasan utama sehingga pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perlu diwajibkan yaitu pandangan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah bentuk kedermawanan sosial yang sifatnya sukarela, tidak sejalan dengan akibat yang ditimbulkannya. Selain itu membiarkan pihak lain menderita gangguan ataupun kerugian tanpa dasar yang cukup untuk dapat melakukan tuntutan menurut hukum merupakan suatu bentuk ketidakadilan. Disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan pada perusahaan bukanlah kedermawanan sosial semata, melainkan karena ada kepentingan didalamnya. Kepentingan ini harus dipenuhi secara seimbang dan adil bagi semua pihak, untuk itu diperlukan pengaturan menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Authors and Affiliations

Abdul Rauf

Keywords

Related Articles

REFORMULASI SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MODEL GBHN SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS KEDAULATAN RAKYAT DALAM RANGKA PERUBAHAN KE-V UUD 1945

GBHN atau Garis Besar Haluan Negara, adalah bentuk catatan rencana pembangunan negara Indonesia. Dan merupakan keinginan bersama rakyat Indonesia secara menyeluruh (garis besar) yang dibuat oleh MPR sebagai miniatur raky...

Devotional response that arises in the agreement between the captain gold driver with the TPI Grab's participants

The emergence of the phenomenon of Taxi Online / Motorized Vehicles Not in Route Like the welcome for consumers of financial institutions, especially the ease of procession of registering vehicles for online taxis certai...

Reconstruction of law criminal development on victims of restoration as form of renewal Criminal law

The crime of rape carried out by people, experiencing a development in criminal law, the formulation of offenses in the Criminal Code makes the criminal act, does not give a sense of justice to victims where the threat o...

ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN PERAN ADVOKAT DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA

Prinsip negara hukum memasyarakat adanya penegakan sepremasi hukum serta menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negaranya sebagai wujud konkrit dari prinsip tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa Alpanya penaseha...

Legal law and principles in the credit in banking

In lending from banks to the public for financing purposes, each bank is required to implement the principle of prudence. The formulation of the problem in the research is how to apply the law and the principle of pruden...

Download PDF file
  • EP ID EP483868
  • DOI -
  • Views 108
  • Downloads 0

How To Cite

Abdul Rauf (2016). HAKIKATTANGGUNG JAWAB SOSIAL BUMN TERHADAP STAKEHOLDER. Jurnal Hukum Volkgeist, 1(1), 56-72. https://europub.co.uk/articles/-A-483868