REFORMULASI SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MODEL GBHN SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS KEDAULATAN RAKYAT DALAM RANGKA PERUBAHAN KE-V UUD 1945

Journal Title: Jurnal Hukum Volkgeist - Year 2016, Vol 1, Issue 1

Abstract

GBHN atau Garis Besar Haluan Negara, adalah bentuk catatan rencana pembangunan negara Indonesia. Dan merupakan keinginan bersama rakyat Indonesia secara menyeluruh (garis besar) yang dibuat oleh MPR sebagai miniatur rakyat di pemerintahan. Didalam GBHN juga tertera aturan-aturan jalannya pembangunan negara yang harus berlandaskan kepada UUD 1945 sebagai tempat tertulisnya tujuan atau cita-cita negara Indonesia. Permasalahan mengenai stagnasi pembangunan yang seringkali dirasakan dewasa ini membuat romantisme kepada GBHN kembali disemarakan. GBHN sangat penting agar arah dan program maupun kebijakan pembangunan nasional tak berubah-ubah berdasarkan rezim yang sedang berkuasa. Jika GBHN dihidupkan kembali maka harus mengamandemen UUD 1945 dan beberapa undang-undang terlebih dahulu, karena setelah zaman reformasi, ada Undang–undang yang diamandemen sehingga GBHN tidak diperlukan lagi. Maka dari itu, jika ingin menghidupkan kembali GBHN, MPR harus mengamandemen undang – undang yang tidak sesuai dengan GBHN. Konsekuensinya adalah pada mekanisme pemilihan presiden secara langsung karena bisa saja MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara dan mempunyai kewajiban untuk memilih kembali presiden disamping membuat dan menetapkan GBHN.

Authors and Affiliations

Eric Stenly Holle

Keywords

Related Articles

TINJAUAN YURIDIS PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN PEMILIH DAN FREKUENSI MENGIKUTI SOSIALISASI ERHADAP PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT BERDASARKAN PERATURAN KPU NOMOR 11 TAHUN 2010 (STUDI DI TPS 1 DAN TPS 2 KELURAHAN KADOLO KOTA BAUBAU)

Partisipasi warga negara dalam masyarakat yang demokratis, harus didasarkan pada pengetahuan, refleksi kritis dan pemahaman serta penerimaan akan hak-hak dan tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk: (a) Untuk memb...

ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN PERAN ADVOKAT DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA

Prinsip negara hukum memasyarakat adanya penegakan sepremasi hukum serta menjamin perlindungan hak-hak dasar warga negaranya sebagai wujud konkrit dari prinsip tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa Alpanya penaseha...

REFORMULASI SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MODEL GBHN SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS KEDAULATAN RAKYAT DALAM RANGKA PERUBAHAN KE-V UUD 1945

GBHN atau Garis Besar Haluan Negara, adalah bentuk catatan rencana pembangunan negara Indonesia. Dan merupakan keinginan bersama rakyat Indonesia secara menyeluruh (garis besar) yang dibuat oleh MPR sebagai miniatur raky...

HAKIKAT ETIKA PROFESI HAKIMDALAM MENJATUHKAN PUTUSAN

Tugas seorang Hakim adalah menyelesaikan masalah atau konflik dalam suatu perkara yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat, baik itu kasus pidana, perdata maupun kasus perselisihan. Hakim adalah mencari dan memilah es...

Legal analysis of the application of raw clause in an agreement

The standard agreement for its existence is recognized in trade traffic and has become a habit and need of the community. juridically but the standard agreement does not realize the principle of freedom of contract in fu...

Download PDF file
  • EP ID EP483876
  • DOI -
  • Views 75
  • Downloads 0

How To Cite

Eric Stenly Holle (2016). REFORMULASI SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MODEL GBHN SEBAGAI PELAKSANAAN ASAS KEDAULATAN RAKYAT DALAM RANGKA PERUBAHAN KE-V UUD 1945. Jurnal Hukum Volkgeist, 1(1), 73-85. https://europub.co.uk/articles/-A-483876