PEMASANGAN REKLAME DI KORIDOR JL. KERTAJAYA DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
Journal Title: Jurnal Sosial Humaniora - Year 2013, Vol 6, Issue 2
Abstract
Setelah terbit Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame, serta Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, pemasangan reklame di koridor utama Kota Surabaya tampak lebih teratur. Namun demikian masih dijumpai penempatan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah pemasangan reklame di sepanjang koridor Jl. Kertajaya mulai perempatan Jl. Menur sampai viaduct Gubeng Terowongan. Masalah yang diidentifikasikan adalah, penempatan reklame yang melebihi batas persil; melebihi ketinggian bangunan reklame tersebut berada; reklame yang proporsinya lebih besar dibandingkan bidang reklame tersebut berada; jarak antara penempatan reklame yang satu dan reklame lainnya sangat berdekatan; dan reklame pada kaki viaduct kereta api. Studi ini bertujuan untuk menemukenali penyimpangan penempatan reklame, yang dilakukan melalui evaluasi kondisi faktual pemasangan reklame di sepanjang koridor Jl. Kertajaya terhadap aspek hukum; dalam hal ini terhadap Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Reklame; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame; dan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Studi ini masuk dalam kategori doctrinal research melalui pendekatan kasus (Marzuki; 2005) dengan cara mengevaluasi kondisi lapangan terhadap ketentuan undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan lain yang berlaku. Berdasarkan hasil studi ditunjukkan bahwa (1) terdapat tujuh reklame billboard di atas tiang yang melebihi Garis Sempadan Pagar atau batas persil; (2) terdapat satu reklame videotron yang berada di dalam Rumija Kereta Api; (3) terdapat dua reklame pada bangunan yang melebihi Garis Sempadan Bangunan; dan (5) terdapat delapan reklame billboard yang dipasang melebihi tinggi bangunan; terdapat satu reklame tanpa materi; terdapat empat spot yang jarak penempatan reklamenya berdekatan; dan satu reklame pada pos polisi lalu lintas yang melebihi luas bidang reklame.
Authors and Affiliations
Suprapti Suprapti, Niken Prasetyawati, Usman Arief, Heru Purwadio
KORELASI ANTARA KECENDERUNGAN TEOLOGI DENGAN OPINI ETOS KERJA
The problem underlying this research is a perception of slow development and advancement labeled to Indonesian as a result of low working spirit in comparison to its neighboring countries known as “Little Dragons” such a...
PEMENUHAN HAK ISTRI ATAS HARTA GONO GINI DI PENGADILAN AGAMA PAMEKASAN
Upaya-upaya yang dilakukan istri dalam memperjuangkan hak atas harta gono gini di Pengadilan Agama Pamekasan dilakukan melalui (a) melalui pengajuan Gugatan gono gini secara tersendiri pasca perceraian. (b) gugatan gono...
PROMOTING STUDENTS’ SPEAKING ABILITY THROUGH ROLE PLAY WITHIN DICOURSE BASED APPROACH
In teaching English for engineering students, the emphasis goes to understanding the technical terms within reading scientific texts, writing technical report, and speaking on certain topics relevant to the major special...
PERILAKU DAN PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PROGRAM PENGELOLAAN LIMBAH CAIR DOMESTIK DENGAN SISTEM SANITASI TERPUSAT DI KECAMATAN GUBENG SURABAYA
Pertambahan jumlah penduduk berpengaruh pada peningkatan jumlah limbah domestik yang dihasilkan, sehingga membawa dampak terjadinya pencemaran lingkungan alam. Salah satu wadah penampung limbah domestik adalah saluran-...
ETOS KERJA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Agama Islam adalah agama serba lengkap, yang di dalamnya mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik kehidupan spiritual maupun kehidupan material termasuk di dalamnya mengatur masalah Etos kerja. Secara implisit bany...