Aspek Hukum Persetujuan Tindakan Medis (Inform Consent) Dalam pelayanan Kesehatan

Journal Title: Law, Development & Justice Review - Year 2018, Vol 1, Issue 1

Abstract

Persetujuan tindakan medis ( inform consent ) dalam pelayanan kesehatan merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh dokter terhadap pasien ditinjau dari aspek hukumnya. Untuk itu perlu diperhatikan dalam implementasinya persetujuan tindakan medis itu. Jadi untuk diperhatikan pula hambatan dan solusi mengatasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada pasien, sehingga terdapat adanya perlindungan hukum baik bagi dokter maupun pasien. Kata Kunci : Inform Consent, Dokter, Pasien

Authors and Affiliations

Achmad Busro

Keywords

Related Articles

The Little Vatican : Optimalisisasi DWIPA (Desa Wisata Pancasila) sebagai Upaya Meningkatkan Harmonisasi Sosial d an Toleransi

Gereja Stasi Santa Maria yang berada di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro menjadi salah satu gereja yang unik karena selain digunakan sebagai tempat ibadah juga digunakan sebagai pusat kebudayaan masyarakat.Denga...

Aspek Hukum Persetujuan Tindakan Medis (Inform Consent) Dalam pelayanan Kesehatan

Persetujuan tindakan medis ( inform consent ) dalam pelayanan kesehatan merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh dokter terhadap pasien ditinjau dari aspek hukumnya. Untuk itu perlu diperhatikan dalam implementasiny...

Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah Medis pada Apotek dan Praktik Bidan Mandiri

Penelitian ini akan menganalisis bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan limbah medis pada Apotik dan praktik bidan mandiri, serta bagaimana hambatannya. Penelitian ini didasarkan pada data skunder, yaitu Undang-Und...

Eksistensi Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) Dalam Penegakan Hukum Keluarga Islam Indonesia

Pendapat kontra atas yurisprudensi hakim MA tentang hukum keluarga Islam sangat mengganggu eksistensi penegakaan keadilan, karena dasar hukumnya sering bertentangan dengan teks perundang-undangan. Penelitian m...

Grondkaart; Problematika Hukum dan Penyelesaiannya (Analisis Kasus antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Pura Barutama Kudus Jawa Tengah)

Permasalahan kepemilikan tanah pada Grondkaart masih sering terjadi, seperti sengketa kepemilikan tanah antara PT KAI dengan pihak lain, bisa perorangan dan juga badan hukum. Permasalahan tersebut dikaji dengan met...

Download PDF file
  • EP ID EP648074
  • DOI 10.14710/ldjr.v1i1.3570
  • Views 238
  • Downloads 0

How To Cite

Achmad Busro (2018). Aspek Hukum Persetujuan Tindakan Medis (Inform Consent) Dalam pelayanan Kesehatan. Law, Development & Justice Review, 1(1), 1-18. https://europub.co.uk/articles/-A-648074