Efektivitas Penerapan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Maisir Dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014

Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2017, Vol 1, Issue 3

Abstract

Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagai bentuk penyempurnaan dari qanun sebelumnya. Salah satu tindak pidana dalam qanun tersebut adalah maisir. Tindak pidana maisir diatur pada Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22. Dalam pasal-pasal di atas telah ditentukan batasan hukuman minimal dan maksimal terhadap pelaku, tergantung pada nilai taruhan. Pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah: Mekanisme pelaksanaan hukuman terhadap pelaku tindak pidana maisir dan efektivitas penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana maisir di Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pentingnya mekanisme pelaksanaan hukuman terhadap pelaku tindak pidana maisir dalam Qanun Jinayat dan efektivitas penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana maisir di Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan jenis penelitian yuridis empiris. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan putusan terhadap pelaku tindak pidana maisir berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerapan hukuman terhadap terpidana maisir dalam wilayah hukum Banda Aceh berjalan efektif.

Authors and Affiliations

Ridha Hidayatullah, A. Hamid Sarong, Dahlan Ali

Keywords

Related Articles

Kewenangan Gubernur Aceh Dalam Penggantian Pejabat Eselon II Setelah Pemilihan Kepala Daerah

Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan dalam penggantian pejabat eselon II yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota....

Penerapan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Kejahatan di Bidang Perbankan

Korupsi adalah salah satu tindak pidana yang tidak hanya terjadi pada sector publik, namun juga pada sektor swasta seperti perbankan. Perbuatan secara melawan hukum yang dilakukan oleh pegawai, direksi, komisaris, pemega...

Kajian Yuridis Pernikahan Melalui Qadhi Liar (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Besar)

Berdasarkan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pernikahan harus dicatatkan dan menurut agama masing-masing. Dalam agama Islam pernikahan harus memenuhi syarat dan rukun nikah baru dikatakan sah. Praktiknya, di Kabupat...

Eksekusi Terhadap Putusan Hakim Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Dalam Perkara Faraid di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menjelaskan bahwa: “Pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara perdata dilakukan oleh panitera dan juru sita dipimpin oleh Ketua Pengadila...

Peranan Hakim Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Pasca Perceraian di Mahkamah Syar’iyah

Pasal 4 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 1 Tahun 2016 menyatakan bahwa wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi, begitu pula Pasal 17 ayat (1) Hakim Pemeriksa Perkara mewajibkan Para Pihak menempuh Media...

Download PDF file
  • EP ID EP432596
  • DOI 10.24815/sklj.v1i3.9641
  • Views 77
  • Downloads 0

How To Cite

Ridha Hidayatullah, A. Hamid Sarong, Dahlan Ali (2017). Efektivitas Penerapan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Maisir Dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014. Syiah Kuala Law Journal, 1(3), 107-118. https://europub.co.uk/articles/-A-432596