Legalitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Gubernur Aceh
Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2018, Vol 2, Issue 3
Abstract
Maraknya penangkapan akhir-akhir ini yang dilakukan oleh KPK yang dikenal dengan istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memunculkan polemik apakah sah atau tidak sah. Pihak-pihak yang menganggap bahwa OTT adalah ilegal mendasarkan pada argumentasi bahwa tidak adanya istilah Operasi Tangkap Tangan dalam KUHAP, yang ada hanyalah Tertangkap Tangan.Perbedaan tersebut kemudian disimpulkan bahwa OTT adalah illegal.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Gubernur Aceh dalam kaitannya dengan istilah Tertangkap Tangan dalam KUHAP dan OTT dalam kaitannya dengan teknik penyidikan khusus yang dikenal dengan istilah Controlled Delivery. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan melakukan studi bahan kepustakaan guna mengumpulkan data sekunder. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (kepustakaan) yang merupakan data sekunder. Dari analisis yang dapat dipahami maka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Aceh dalam kaitannya dengan istilah tertangkap tangan dalam KUHAP bahwa Pasal 111 ayat (1) KUHAP dan Pasal 1 butir 19 KUHAP diatas dasar hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dianggap illegal serta memandang bahwa Operasi Tangkap Tangan berbeda dengan Tertangkap Tangan yang terdapat pada pasal-pasal tersebut. Kemudian OTT dalam kaitannya dengan teknik penyidikan khusus yang dikenal dengan istilah Controlled Delivery sering digunakan oleh penyidik BNN, menilai bahwa praktik KPK dalam OTT telah menggunakan dua tindakan tersebut (interdiction and entrapment) yang berarti penyidik KPK telah mengadopsi tanpa kewenangan yang telah dimiliki penyidik BNN, sehingga KPK telah melakukan tiga jenis tindakan yang melanggar UU (interdiction, entrapment dan dalam proses penyelidikan).
Authors and Affiliations
Wahyu Ramadhani, Said Iskandar, Radhali Radhali
Efektifitas Putusan Pemidanaan Maksimal Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan
Indonesia masih saja diselimuti awan gelap korupsi dengan berbagai ragam dan rupa pelakunya. Setiap pemimpin berjanji dalam masa pemerintahannya akan menghilangkan korupsi dan memberantas sampai ke akar-akanya. Namun, ko...
Pelaksanaan Hak Saksi/Ahli Mendapatkan Penggantian Biaya
Ketentuan Pasal 229 ayat (1) KUHAP menjamin pemenuhan hak penggantian biaya bagi saksi/ahli yang telah hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di semua tingkat pemeriksaan. Namun pada praktiknya ketentuan ters...
Pelaksanaan Wewenang Kantor Pertanahan Dalam Pendaftaran Tanah (Studi di Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar)
Pasal 3 PP 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyebutkan pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah. Terbitnya sertifikat Hak Mi...
Perimbangan Dana Otonomi Khusus Aceh Antara Provinsi dan Kabupaten/Kota
Perimbangan Dana Otonomi Khusus Aceh antara Provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka mempercepat pembangunan di Aceh dalam berbagai sektor akan terwujud apabila pengelolaannya sesuai dengan prinsip kesejahteraan rakyat s...
Eksekusi Terhadap Putusan Hakim Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Dalam Perkara Faraid di Mahkamah Syar’iyah Jantho
Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menjelaskan bahwa: “Pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara perdata dilakukan oleh panitera dan juru sita dipimpin oleh Ketua Pengadila...