PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA MINERAL BERWAWASAN LINGKUNGAN (Studi Kasus Kabupaten Halmahera Utara)
Journal Title: Techno: Jurnal Penelitian - Year 2018, Vol 7, Issue 1
Abstract
Keterdapatan potensi sumber daya mineral mempunyai peran strategis untuk mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara dimana status wilayah dalam katogori daerah tertinggal. Pengelolan potensi sumberdaya mineral yang dieksploitasi tentu mempunyai tantangan yang cukup berat karena pada wlilayah izin usaha pertambangan terdapat potensi sumber daya alam lainnya seperti kehutanan, kawasan pertanian dan kelautan. Pengoptimalan potensi sumberdaya mineral diperlukan kajian lingkungan hidup strategis untuk menetukan arah kebijakan pengelolaan kegiatan pertambangan sehingga diharapakan dapat meminimaliskan potensi pencemaran dampak negatif lingkungan. Pengelolaan sumberdaya mineral juga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor lainnya, sehingga mempercepat laju pembangunan daerah disamping meminimalkan potensi dampak lingkungan sehingga manfaat dari sumberdaya mineral dapat dioptimalkan. Oleh karenanya perlu menentukan arah kebijakan pengelolaan potensi sumberdaya mineral di Kabupaten Halmahera Utara yang berwawasan lingkungan. Kondisi eksisting di Kabupaten Halmahera Utara menunjukan hampir seluruh wilayah daratan merupakan kawasan hutan dengan persentase 87%, sedangkan sisanya adalah Areal Penggunaan Lain (APL). Selain itu, dalam megeksploitasi potensi sumberdaya mineral juga berdampak terhadap kelautan dan spesies endemik serta pendapatan nelayan. Arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan pertambangan emas meliputi pembatasan luas bukaan sehingga ekosistem lokal terjaga, Pengelolaan air asam tambang dengan water management, serta limbah pengolahan bijih perlu diproses dengan detoksifikasi. Arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan pertambangan Nikel meliputi pembatasan luas bukaan sehingga potensi erosi dapat berkurang, pengelolaan air dengan melakukan water management dan pengelolaan lahan bekas tambang. Arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan pertambangan Mangan meliputi pembatasan luas bukaan sehingga potensi erosi di Pulau Doi Kecamatan Loloda Kepulauan dan erosi di Kecamatan Loloda Utara serta Galela Utara dapat dikurangi, pengelolaan air dengan water management, pengolahan tailing dilakukan dengan lapisan air permanen, cladding dan capping serta pengelolaan lahan bekas tambang. Arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan pertambangan pasir besi diantaranya pencegahan abrasi dengan melakukan penanaman mangrove, budidaya terumbu karang dan pembuatan tanggul penahan ombak, penambahan atau penetapan daerah perlindungan dan penguatan status konservasi untuk melindungi spesies burung mamua di Kecamatan Galela Utara, membatasi perizinan eksploitasi pertambangan di sempadan pantai serta pemberdayaan masyarakat nelayan.
Authors and Affiliations
Ali Yusra Jolo, Rudi S Gautama
PENINGKATAN ILLUMINAN SELASAR KELAS GEDUNG FAKULTAS TEKNIK DENGAN PIPA CAHAYA
Pemanfaatan cahaya matahari sebagai pencahayaan ruangan selama ini kurang optimal. Pemanfaatan bukaan pada dinding yang bersebelahan lansung dengan ruang luar optimal dapat menerangi ruangan dengan kedalaman dua (2) ka...
PENGOLAHAN IKAN CAKALANG ASAP (Katsuwonus pelamis) DENGAN PENILAIAN ORGANOLEPTIK
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mendapatkan asap yang dihasilkan dari pembakaran kayu, terdiri dari uap dan partikel padatan yang berukuran sangat kecil agar penempelan dan pelarutan asap berjalan efektif sehi...
Studi Karakteristik Agregat Pasir Pantai Mangoli, Sosowomo dan Loto dalam Komposisi Beton
Pasir sebagai agregat halus memegang peranan penting dalam menentukan karakteristik struktur beton yang dihasikan, sebab agregat halus mengisi sebagian besar volume beton. Pasir pantai sebagai salah satu jenis material...
Kapasitas Lentur Balok Beton dengan Bahan Tambah Abu Vulkanik Gunung Gamalama
Beton merupakan bahan konstruksi yang mempunyai peranan yang semakin luas seiring dengan laju pembangunan saat ini. Dalam pelaksanaan beton di lapangan kadang digunakan bahan tambah (admixture) untuk memperbaiki sifat...
Sampah Rumah Tangga di Ternate.
Jumlah penduduk Kota Ternate 212.997 jiwa, luas wilayah 111,39 km2 dengan kepadatan 1.865,42 jiwa/ km2. Apabila kita menggunaan pendekatan paradigma “sampah sebagai barang berguna” maka jumlah penduduk sebanyak itu men...