Upaya Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Lapas Klas II A Banda Aceh dan Rutan Klas II B Sigli
Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2018, Vol 2, Issue 1
Abstract
Pasal 46 UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan Kepala Lapas bertanggungjawab atas keamanan dan ketertiban di Lapas yang dipimpinnya. Pasal 4 Angka 7 Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan menyatakan setiap Narapidana/Tahanan dilarang menyimpan, membuat, membawa, mengedarkan, dan/atau mengkonsumsi narkotika. Terdapat MoU antara Kemenkumham dan BNN serta Kemenkumham dan Kepolisian tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika di Lapas. Namun kenyataannya, peredaran gelap narkotika masih terjadi sebagaimana di Lapas Klas IIA Banda Aceh dan Rutan Klas IIB Sigli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan upaya terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan serta hambatan dalam pelaksanaan upaya terpadu tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Pelaksanaan upaya terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika belum berjalan maksimal dikarenakan tidak adanya hubungan yang sinergis antar instansi terkait. Hambatan yakni kebocoran informasi, keterlibatan oknum petugas Lapas, protap Lapas, keterbatasan anggaran dan sarana prasarana. Disarankan kepada Lapas, Kepolisian dan BNN untuk menindaklanjuti MoU yang ada dengan perjanjian yang memuat substansi dan sanksi yang tegas, sehingga aturan yang ada mempunyai kekuatan hukum mengikat. Kepada Pemerintah, untuk mengalokasikan anggaran serta pengadaan sarana prasarana yang memadai dan merevisi aturan pasal 17 ayat (5) UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Authors and Affiliations
Risa Andika Sari, Suhaimi Suhaimi, muazzin muazzin
Kajian Yuridis Pernikahan Melalui Qadhi Liar (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Besar)
Berdasarkan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pernikahan harus dicatatkan dan menurut agama masing-masing. Dalam agama Islam pernikahan harus memenuhi syarat dan rukun nikah baru dikatakan sah. Praktiknya, di Kabupat...
Efektifitas Putusan Pemidanaan Maksimal Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan
Indonesia masih saja diselimuti awan gelap korupsi dengan berbagai ragam dan rupa pelakunya. Setiap pemimpin berjanji dalam masa pemerintahannya akan menghilangkan korupsi dan memberantas sampai ke akar-akanya. Namun, ko...
Peranan Hakim Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Pasca Perceraian di Mahkamah Syar’iyah
Pasal 4 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 1 Tahun 2016 menyatakan bahwa wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi, begitu pula Pasal 17 ayat (1) Hakim Pemeriksa Perkara mewajibkan Para Pihak menempuh Media...
Kewenangan Gubernur Dalam Mengatur Cuti Melahirkan Kaitannya Dengan Pemberian Asi Eklsusif di Aceh
Dalam Pasal 28 ayat (3), Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif, menjelaskan Cuti melahirkan bagi PNS, PPPK atau Tenaga Honorer/Kontrak perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)...
Zakat Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Relevansinya Dengan Pengurangan Jumlah Pajak Penghasilan di Aceh
Zakat merupakan salah satu dana wajib yang dibayar umat Islam melalui badan yang ditunjuk oleh undang-undang. Khusus Aceh disebutkan zakat merupakan salah satu sumber dari PAD dan mempunyai kaitannya dengan pajak, khusus...