POLITIK HUKUM PELAKSANAAN KEBIJAKAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Journal Title: Journal Iuris Scientia - Year 2024, Vol 2, Issue 2

Abstract

Penyebaran virus COVID-19 berlangsung di seluruh dunia, tidak seperti di Indonesia Indonesia melaporkan kasus pertamanya pada tanggal 2 Maret 2020 dimana Presiden Jokowi Dodo mengumumkan adanya dua kasus pasien positif COVID-19 yaitu perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun terjadi di lapangan adalah, adanya pemberian vaksin secara ilegal yang dilakukan oleh penyelenggara vaksinasi Covid-19 itu sendiri. 1.Bagaimana pengaturan hukum positif Indonesia mengenai kebijakan vaksinasi di era pandemi Covid-19?, 2. Bagaimana pelaksanaan kebijakan vaksinasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19?. Metode pendekatan penelitian yang dipakai adalah pendekatan doktrinal terhadap hukum. Metode ini lebih menekankan pada konsepsi bahwa hukum dapat dianggap sebagai seperangkat peraturan perundang-undangan yang disusun secara sistematis berdasarkan tata urutan tertentu. Hasil penelitian, Indonesia sebagai negara yang terdampak Pandemi Covid-19 merespons dinamika pandemi global dengan mengeluarkan kebijakan vaksinasi warga negara yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) serta merestorasi kondisi perekonomian yang sempat terhenti akibat pandemi.bahwa kebijakan vaksinasi telah diatur dalam regulasi hukum positif Indonesia. Selain itu pelaksanaan vaksinasi juga sudah menyasar pada kalangan masyarakat, sehingga diharapkan dapat membentuk herd imunity. Penyebaran virus COVID-19 tengah terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia Indonesia melaporkan kasus pertamanya pada tanggal 2 Maret 2020 dimana Presiden Jokowi Dodo mengumumkan adanya dua kasus pasien positif COVID-19 yaitu seorang perempuan berusia 31 tahun dan seorang ibu berusia 64 tahun. 1. Bagaimana pengaturan hukum positif Indonesia terkait kebijakan vaksinasi di era pandemi Covid-19?, 2. Bagaimana implementasi kebijakan vaksinasi yang dikeluarkan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19? Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan doktrinal hukum. Metode ini lebih menekankan pada konsepsi bahwa hukum dapat dilihat sebagai seperangkat peraturan perundang-undangan yang disusun secara sistematis berdasarkan suatu tatanan tertentu. Indonesia sebagai negara yang terdampak Pandemi Covid-19 merespons dinamika pandemi global tersebut dengan mengeluarkan kebijakan vaksinasi warga negara yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, menekan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) di masyarakat, serta memulihkan kondisi perekonomian yang sempat tersendat akibat pandemi. Selain itu, pelaksanaan vaksinasi juga telah menyasar masyarakat, sehingga diharapkan dapat membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

Authors and Affiliations

Tri Hastuti, Universitas Maritim AMNI, Semarang, Indonesia.

Keywords

Related Articles

FENOMENA BULLIYING DI SEKOLAH DALAM PERPEKTIF HUKUM

Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi siswa untuk bersekolah. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi beberapa kejadian dan kejadian yang dapat membahayakan keselamatan siswa, terutama perun...

PENERAPAN PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA MENGENAI HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIP

Critical Legal Studies (CLS) merupakan salah satu alternatif pemikiran dalam filsafat hukum yang dapat memberikan pandangan berbeda terhadap hukum. Ciri khas dari pemikiran ini adalah tidak menjadikan hukum yang dibuat o...

PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN ( INFORMED CONSENT) DALAM PRESPEKTIF HUKUM

Informed Consent mengandung pengertian suatu persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarganya setelah mendapat informasi tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya serta segala resiko. Peraturan Menteri K...

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERKAIT PENGELOLAAN LIMBAH B3 DALAM FASILITAS KESEHATAN

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana pertanggungjawaban pidana perusahaan yang diwujudkan dalam bentuk rumah sakit dan/atau rumah sakit darurat sehubungan dengan tindak pidana pembuangan limbah medis...

POLITIK HUKUM PELAKSANAAN KEBIJAKAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Penyebaran virus COVID-19 berlangsung di seluruh dunia, tidak seperti di Indonesia Indonesia melaporkan kasus pertamanya pada tanggal 2 Maret 2020 dimana Presiden Jokowi Dodo mengumumkan adanya dua kasus pasien positif C...

Download PDF file
  • EP ID EP741371
  • DOI https://doi.org/10.62263/jis.v2i2.39
  • Views 30
  • Downloads 1

How To Cite

Tri Hastuti, Universitas Maritim AMNI, Semarang, Indonesia. (2024). POLITIK HUKUM PELAKSANAAN KEBIJAKAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19). Journal Iuris Scientia, 2(2), -. https://europub.co.uk/articles/-A-741371