Praktik Ratifikasi Perjanjian Internasional Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018
Journal Title: Law, Development & Justice Review - Year 2020, Vol 3, Issue 1
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 perihal pengujian Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut hanya menerima satu permohonan pembatalan yaitu terhadap Pasal 10 UU Perjanjian Internasional. Putusan ini telah menimbulkan perkembangan yang baru terkait praktik proses ratifikasi perjanjian internasional di Indonesia. Namun di sisi lain, masih terdapat beberapa permasalahan terkait perluasan kriteria perjanjian internasional yang memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil penelitian menunjukan bahwa sampai saat ini belum ada peraturan yang memberikan penafsiran terkait batasan kriteria perjanjian internasional yang proses pengesahannya memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini justru ini berpotensi akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari karena adanya ketidakpastian hukum.
Authors and Affiliations
Nanda Indrawati
Kebijakan Penjaminan Tanah Melalui Hak Tanggungan di Indonesia (Studi Penjaminan Hak Tanggungan Elektronik di Kabupaten Badung Provinsi Bali)
Penjaminan Hak Tanggungan diatur dalam dua kebijakan yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 dan PMATR/KBPN No. 9 Tahun 2019. Pada kedua kebijakan tersebut tidak ada keharusan atau kewajiban untuk dilakukan secara manual a...
Grondkaart; Problematika Hukum dan Penyelesaiannya (Analisis Kasus antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Pura Barutama Kudus Jawa Tengah)
Permasalahan kepemilikan tanah pada Grondkaart masih sering terjadi, seperti sengketa kepemilikan tanah antara PT KAI dengan pihak lain, bisa perorangan dan juga badan hukum. Permasalahan tersebut dikaji dengan met...
The Little Vatican : Optimalisisasi DWIPA (Desa Wisata Pancasila) sebagai Upaya Meningkatkan Harmonisasi Sosial d an Toleransi
Gereja Stasi Santa Maria yang berada di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro menjadi salah satu gereja yang unik karena selain digunakan sebagai tempat ibadah juga digunakan sebagai pusat kebudayaan masyarakat.Denga...
Praktik Ratifikasi Perjanjian Internasional Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 perihal pengujian Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Repub...
Aspek Hukum Persetujuan Tindakan Medis (Inform Consent) Dalam pelayanan Kesehatan
Persetujuan tindakan medis ( inform consent ) dalam pelayanan kesehatan merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh dokter terhadap pasien ditinjau dari aspek hukumnya. Untuk itu perlu diperhatikan dalam implementasiny...