Peran Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dalam Pengawasan Kinerja Pemerintah di Kota Banda Aceh
Journal Title: Syiah Kuala Law Journal - Year 2018, Vol 2, Issue 3
Abstract
The function and the duty of Ombudsman must be implemented to overcome the maladministration which can cause disadvantageous to the state and society. This research aims to find out and describe the role of Aceh Ombudsman in supervising the work performance of Banda Aceh government and to discuss the obstacles faced by Aceh Ombudsman and prevention efforts and socialization supervising to overcome the barriers. The method used of this study is juridical-empiric approach to analyze law based on the behavior pattern related to the law regulation implementation. Based on the research result, it shows that the role of Aceh Ombudsman in supervising the government work performance in Banda Aceh has not been running appropriately yet as its function, duties, and authorities because there are still obstacles faced by the Ombudsman. Fungsi dan tugas Ombudsman harus dilaksanakan untuk menindaklanjuti perbuatan maladministrasi, yang perbuatannya merugikan negara dan masyarakat. Tujuan penulisan artikel ini untuk membahas implementasi peran Ombudsman RI dalam pengawasan kinerja Pemerintah di Kota Banda Aceh dan mengetahui tentang kendala dan hambatan yang dihadapi Ombudsman serta upaya pencegahan dan penyelesaian. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu menelaah hukum sebagai pola prilaku yang ditujukan pada penerapan peraturan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, peran Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah di Kota Banda Aceh belum sepenuhnya sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan yang diatur Undang-Undang, disebabkan karena masih adanya kendala yang dihadapi.
Authors and Affiliations
T. Fitra Yusriwan, Taqwaddin Taqwaddin, Efendi Efendi
Peranan Hakim Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Pasca Perceraian di Mahkamah Syar’iyah
Pasal 4 ayat (1) dan (2) Perma Nomor 1 Tahun 2016 menyatakan bahwa wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi, begitu pula Pasal 17 ayat (1) Hakim Pemeriksa Perkara mewajibkan Para Pihak menempuh Media...
Kewenangan Gubernur Dalam Mengatur Cuti Melahirkan Kaitannya Dengan Pemberian Asi Eklsusif di Aceh
Dalam Pasal 28 ayat (3), Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif, menjelaskan Cuti melahirkan bagi PNS, PPPK atau Tenaga Honorer/Kontrak perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)...
Legalitas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap Gubernur Aceh
Maraknya penangkapan akhir-akhir ini yang dilakukan oleh KPK yang dikenal dengan istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memunculkan polemik apakah sah atau tidak sah. Pihak-pihak yang menganggap bahwa OTT adalah ilegal...
Kewenangan Pengadilan Militer I–01 Banda Aceh Dalam Mengadili Tindak Pidana Umum Yang Dilakukan Oknum Anggota TNI di Aceh
Pasal 25 ayat (4) Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yaitu, “Peradilan militer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana militer sesuai...
Kewenangan Gubernur Aceh Dalam Penggantian Pejabat Eselon II Setelah Pemilihan Kepala Daerah
Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh mempunyai kewenangan dalam penggantian pejabat eselon II yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota....